Salah satu sumber ilmu adalah dengan membaca,perintah untuk membaca ( Iqro' ) juga tersirat dalam salah satu kitab suci agama.
Dalam konteks yang luas membaca tidak hanya dengan indera penglihatan,namun bisa pula dengan indera yang lain,seperti dengan mendengar sebuah cerita,shering akan wawasan serta pengetahuan.
Dan tujuan dari pembuatan Blog ini adalah saling berbagi akan kabar serta bertukar wawawan,pula media dakwah,syiar untuk membantu menumbuh kembangkan minat baca masyarakat
Hak yang bersifat pribadi merupakan hak terkuat dan penuh sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 20 ayat (1) yang menyatakan bahwa hak milik adalah hak turun temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah.
Dengan mengingat ketentuan dalam pasal 6.15 Ketentuan tersebut dapat disimpulkan,sebenarnya tidak semata-mata memberikan kekuasaan kepada indvidu untuk memegang penguasaan hak atas tanah melainkan juga mengandung restriksi yang berbunyi “dengan mengingat ketentuan dalam pasal 6”.
Adapun pasal 6 UUPA pada intinya mengatur bahwa semua hak atas mempunyai fungsi sosial.
Dan bisa di dapati kesimpulan hak-hak atas tanah yang individual dan bersifat pribadi tersebut dalam konsepsi hukum tanah nasional mengandung unsur kebersamaan.
Unsur kebersamaan inilah yang menjadi restriksi dari Pasal 20 ayat (1) UUPA dimana fungsi sosial sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 UUPA diwujudkan dalam bentuk unsur kebersamaan
Unsur kebersamaan ini ada pada tiap hak atas tanah karena semua hak atas tanah secara langsung ataupun tidak langsung bersumber pada hak bangsa, yang merupakan hak bersama UNDANG-UNDANG (UU)__ Nomor_ 6 TAHUN 1953
Persetu Tulungagung akhirnya menjadi tim kedua utk melaju ke final setelah PS.Gajah. Pertandingan berjalan sangat alot bagi kedua tim utk mencetak gol.
Dibabak pertama kesebelasan Argonja langsung tancap gas dengan melakukan strategi menyerang dan setiap pemain Persetu yang menguasai bola langsung diikejar, Persetu sangat kewalahan dengan agresifitas permainan Argonja, Argonja pun menang secara ball posession dibabak pertama dengan perbandingan 60: 40.
Dengan cuaca yang sangat panas ditengah lapangan, dan dengan kemampuan fisik para pemain kedua tim, para pemain Persetu nampak sedikit kedodoran akan kemampuan fisiknya,nampak beberapa pemain Persetu terlihat ngos ngosan mengatur irama dan kestabilan pernafasannya agar tetap bisa sekuat tenaga meladeni permainan para pemain Argonja.
Walau terlihat kalah secara fisik dibabak pertama, Kesebelasan Persetu masih tetap sulit untuk ditaklukkan, dan akhirnya peluit babak pertama pun berbunyi dengan skor tetap Nol. Nol.
Kala sang Surya mulai menurunkan frekwensi suhu panasnya, para Pemain Persetu malah meningkatkan daya perlawanan terhadap Argonja, beberapa peluang terjadi lewat beberapa tendangan bebas dan peluang demi peluang ketika permainan terbuka.
Di babak kedua para pemain Argonja pun mulai tertekan,hal itu bisa dilihat dari tingkat pelanggaran pelanggaran yang dilakukan Argonja,dan beberapa kemelut terjadi di depan gawang Argonja.
Kematangan serta mentalitas para pemain Persetu dalam sebuah turnamen atau kompetisi serta sejarah yang menghinggapinya dalam persepak bolaan yang mana Desa Tulungagung punya sejarah yang membanggakan dulu hingga kini sulit untuk ditaklukkan. Bisa dibilang Persetu adalah Icon Desa Tulungagung.
Waktu semakin redup tanda waktu pertandingan menyisakan kurang dari 10 menit, Persetu melakukan serangan dan terjadi kemelut di depan gawang Argonja dan sebuah pelanggaran terjadi dilakukan oleh pemain Argonja di dalam kotak pinalti, dan akhirnya wasitpun meniup peluit dan menunjuk titik putih.
Vicky sang eksekutor sebagai penendang pinalti, dan akhirnya jala gawang Argonja pun bergetar dan sorak sorai para Garda Mania ( sebutan Suporter Persetu), skor berubah dengan keunggulan kesebelasan Persetu Tulungagung
Luapan kegembiraan para Garda Mania sempat membuat officiaL Argonja protes,, entah karena faktor apa yang membuat para oficial Argonja protes dengan menuntut untuk mendiskualifikasi Persetu dari kompetisi yang bisa diartikan pula Argonjalah yang harus ke partai Final,
Pertandingan sempat tertunda beberpa menit dan ada indikasi dugaan Argonja tdk mau lagi melangsungkan jalannya pertandingan yang sisa hitungan menit lagi sebagai buntut Luapan kegembiraan Suporter Persety yang kemungkinan menurut mereka masuk lapangan..
Setelah tuntutan dan protes ke panitia tlah usai akhirnya pertandingan pun dilangsungkan lagi, dan Persetu tetaplah Persetu, tim yang punya mentalitas serta dengan sejarah sepak bolanya yang sulit untuk dikalahkan.
Persetu mulai dibentuk thn 1999 yg diprakarsai oleh para pemain pada era itu, karena sebelum ada Persetu di Desa Tulungagung ada beberapa Klub diantara nya Garuda Jaya, Ardet dan Mitra Fortuna.
Dengan adanya beberapa Klub bukan menambah majunya Persepakbolaan, Namun malah terjadinya ketidak singkronan antara pemuda di Desa Tulungagung.
Oleh sebab itu para pemain bersepakat untuk membuat nama tim baru yaitu PERSETU ( Persatuan Sepak Bola Tulungagung ).
Sumber: dikutip dari Legenda Hidup Persetu Sugiharto yang sekaligus juga Kepala Desa Tulungagung
Saat ini ontel sudah menjadi sepeda tua dan langka, meski begitu sepeda ontel masih diminati. Sepeda ontel sudah akrab dalam sejarah bangsa Indonesia sejak 1880-an dan mulai banyak pada era 1910.
Di masyarakat, sepeda lawas itu dikenal
dengan beberapa sebutan, seperti onthel, jengki,dan kumbang. Sepeda onthel atau juga terkadang disebut sebagai sepeda unta, sepeda kebo, atau pit pancal adalah sepeda standar dengan ban ukuran 28 inchi yang biasa digunakan oleh masyarakat perkotaan sampai tahun 1970.
Saat peran sepeda makin terdesak oleh beragam teknologi yang disandang kendaraan bermesin (mobil dan motor) khususnya dikota, maka sebagian orang mulai tertarik untuk melestarikan sejarah lewat
koleksi sepeda antik.
Kabar baik akan itu, kini para pelestari sejarah lewat sepeda antik tidak hanya dikota, namun merambah sampai ke desa.Seperti Link pada video dibawah ini.
MENELISIK KARANG TARUNA di TIMUR BOJONEGORO
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan wadah pengembangan generasi muda, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
Bagian dari tanggung jawab Karang Taruna diantaranya pemberdayaan kaum muda, pembinaan atas masalah sosial bagi generasi muda, dan lembaga yang merancang aspirasi kaum muda di tingkat desa.
Pada Tahun ini memang kegiatan Karang Taruna seakan akan tidak nampak,imbas dari pandemi Corona ,karena biasanya pada Bulan Agustus di banyak Desa Karang Taruna banyak menggelar kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) yakni dalam rangka memperingati Kemerdekaan Bangsa kita Indonesia.
Walaupun pada Pandemi Corona kali ini tidak merayakan dan memeriahkan dan tidak segebyar pada kegiatan seperti layaknya di Bulan Agustus seperti tahun tahun sebelumnya.Di sebuah Desa yang berada di wilayah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro ini, yakni Desa Tulungagung.
Karang Taruna Desa Tulungagung tetap berusaha untuk menerjemahkan dan mengejawantahkan ajaran yang terkandung dalam kitab besarnya Karang Taruna dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan kegiatan kegiatan diantaranya Pembagian Masker, Pembagian Hand Sanitizer,sosialisasi kesehatan,pendampingan kartu Pra Kerja dan lain lain termasuk merawat aset yang dipunyai dengan melakukan penyiraman pendieselan rumput lapangan Desa Tulungagung yang juga sebagai sarana olah raga Sepak Bola di malam hari setelah beraktifitas untuk kepentingan pribadi pada siang harinya.
Selain menjadi target Program prioritas pada pemerintahan Desa periode 2014-2020 yakni jalan tembus dari ujung timur sampai ujung barat (bak dari Sabang sampai Merauke). Diantaranya lagi sesuai dengan sinergi program prioritas Kementerian Desa yakni pembangunan Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).
Generasi Muda adalah penerus,.
Memfasilitasi akan Geliat aktivitas para pemuda desa tidak hanya menghindarkan dari kegiatan negatif seperti narkoba, tawuran, dan radikalisme, melainkan juga memacu peningkatan kualitas hidup generasi muda. Selain itu, Raga Desa diharapkan dapat menciptakan keramaian dan mendorong aktivitas ekonomi ( Dodolan, Sewa Lapangan, Parkir Dll )
" YouTuber dari Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro tembus batas View dan Subscribe "
" YouTuber dari DESA TULUNGAGUNG Tembus batas View dan Subscribe "
YouTube merupakan sebuah situs web yang dirancang untuk berbagi video. Jutaan pengguna dari seluruh dunia telah membuat akun YouTube sehingga mereka bisa mulai upload video agar dapat ditonton pengguna di seluruh dunia
Seiring berjalannya waktu YouTube juga menjadi situs untuk mempublish lagu,film, lucu-lucuan, serta untuk mempromosikan sebuah produk maupun perusahaan dan lain lain termasuk sebuah penyimpanan perjalanan peristiwa,bahkan bisa dikata pula bisa dibuat untuk wadah Museum, pastinya museum digital.
1000 subscribers dan 4000 jam tayang merupakan syarat untuk pengguna baru yang ingin mendapatkan penghasilan dari youtube.
Ratusan bahkan ribuan dari pengguna,penikmat serta produsen video youtube yang ada di Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro,baru satu Channel Youtube yang bisa menembus standarisasi,klausul yang menjadi syarat untuk mendapatkan Monetisasi dari Pihak Youtube yakni Wahyueka Channel.
Konten Kreator dibalik Wahyueka Channel merupakan seorang yang dari dulu memang terkenal juga akrab dengan teknologi dan Informasi yakni Alim Thohari warga Dusun Ja,an Rt 14 Rw.03. Dibalik akan wawasan serta pengetahuannya akan hal ITE, dia tak segan segan berbagi kepada yang lain,baik diminta ataupun tidak diminta,bisa dikata ora medit akan andum kaweruh.
Setelah mampu menembus batas Subscriber serta View yang disyaratkan oleh Youtube,maka secara otomatis pula pada Channel Youtube Alim Thohari dengan nama Wahyueka Channel terdapat sponsornya yang berarti pula berhak mendapatkan hak bagian atau royalti dari Youtube.